Benarkah RI Memang Sudah Siap dengan Kebijakan Pelonggaran Masker?

Dalam beberapa waktu terakhir, angka kasus positif Covid-19 mulai menurun. Kondisi tersebut menunjukan bahwa pandemi semakin membaik. Menyusul semakin membaiknya situasi pandemi, pemerintah mulai melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat. Kebijakan yang dikeluarkan ini merupakan salah satu langkah bertahap transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19. Hal tersebut ditunjukan dengan pelonggaran penggunaan masker yang diputuskan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam pernyataan pers yang disampaikan pada hari Selasa, 17 Mei 2022. Masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan yang diberlakukan efektif sejak Rabu, 18 Mei 2022. Sementara itu, dengan dikeluarkannya kebijakan pelonggaran penggunaan masker, masyarakat juga harus mematuhi ketentuan-ketentuan tertentu yang harus diperhatikan agar situasi tetap terkendali. Ketentuan tersebut diantaranya masyarakat yang diperbolehkan lepas masker adalah mereka dengan kondisi tubuh yang sehat atau sedang tidak mengalami gejala penyakit tertentu. Sedangkan untuk lansia, orang dengan penyakit penyerta, dan orang yang sakit flu dengan gejala batuk dan pilek diminta tetap menggunakan masker saat aktivitas di dalam maupun di luar ruangan karena hal tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan orang di sekitar, serta virus ini dapat mudah menyerang seseorang dalam kondisi tersebut.

Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut, Departemen Kajian dan Aksi Strategi Himpunan Teknik Industri Universitas Brawijaya melaksanakan kajian untuk membahas kebijakan pelonggaran penggunaan masker. Melalui kajian ini, kami bertekad untuk memberikan sudut pandang kami mengenai langkah yang bisa dilakukan pemerintah agar masyarkat tidak abai terhadap Covid-19 dan sikap yang harus diambil masyarakat untuk merespon kebijakan ini. Melalui kebijakan ini, pemerintah dinilai masih perlu untuk melakukan transparansi data-data yang yang ada sehingga pemerintah juga tidak akan dinilai terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan tersebut. Transparansi data yang dimaksud adalah tidak hanya mengandalkan data yang ada saat ini  karena pada dasarnya kita tidak mengetahui tentang kebenaran dari data tersebut sehingga kredibilitasnya belum bisa dipastikan. Persoalan data harus dianalisa dengan tepat agar membuat status endemi dengan tepat. Kredibilitas dari data yang diberikan oleh pemerintah sangat penting adanya, karena dengan keakuratan data tersebut masyarakat dapat lebih percaya terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dan memiliki landasan dalam bersikap.

Di samping penekanan terhadap data-data yang diberikan, pemerintah juga harus mengiringi kebijakan tersebut dengan target capaian vaksinasi yang terukur dan merata di setiap daerah. Pemerintah tetap harus mengampanyekan kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi serta perlu memberikan pemahaman tentang pentingnya vaksinasi dalam kondisi saat ini dan kedepannya. Pengampanyean ini harus dilaksanakan secara masif. Selain itu, Tindakan pengawalan masih dinilai perlu untuk dilakukan oleh pemerintah di tengah berlakunya kebijakan ini. Pemerintah harus tetap melakukan kontrol terhadap varian-varian Covid-19 yang baru dan menginformasikan kepada masyarakat secara gencar terkait penerapan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan penggunaan handsanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, serta tetap memakai masker jika berada di dalam ruangan dan transportasi publik. Selain itu, pengawalan juga dapat dilakukan dengan pemantauan aktivitas masyarakat seperti aktivitas di dalam atau diluar ruangan seperti apa, serta bagaimana penggunaan maskernya

Lebih lanjut, pemerintah dapat mengkaji ulang terkait kebijakan pelonggaran penggunaan masker yang telah diputuskan. Selain itu, mengkaji ulang kebijakan ini dapat dilakukan dengan membandingkan dua daerah terkait pelonggaran masker untuk mengetahui bagaimana dampak yang ditimbulkan dari kebijakan ini. Setelah didapatkan data hasil dari pengujian ini, selanjutnya hal yang dapat dilakukan adalah tindakan sosialisasi kepada masyarakat.

Oleh karena itu, dengan adanya kebijakan ini kita harus pandai dalam mengambil sikap terhadap kondisi saat ini. Tetap mengedukasi diri sendiri dan memiliki kesadaran tentang  bahaya dari Covid-19 yang sampai saat ini masih terus ada, serta konsekuensi terhadap tindakan yang diambil. Pada konteks ini, pemahaman dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat sangat penting agar mereka mengerti sebab akibat dari Covid-19 dan pentingnya kebijakan penggunaan masker dalam kondisi tertentu . Kita juga tidak bisa memaksakan orang lain untuk bersikap sama seperti kita karena kendatinya tetap menggunakan atau tidak menggunakan masker adalah pilihan pribadi masing-masing.

Sumber

Camelia. (2022, Mei 17). Jumlah Kasus Covid-19 Terkendali, China Akan Akhiri Lockdown Bulan Juni Mendatang. From https://www.liputan6.com/citizen6/read/4963889/jumlah-kasus-covid-19-terkendali-china-akan-akhiri-lockdown-bulan-juni-mendatang

Nursyamsi, A. (2022, Mei 17). Tanggapan Pakar Epidemiologi Terkait Kebijakan Lepas Masker di Luar Ruangan. (W. Jonata, Ed.) From https://www.tribunnews.com/corona/2022/05/17/tanggapan-pakar-epidemiologi-terkait-kebijakan-lepas-masker-di-luar-ruangan

Reditya, H. T. (2022, Mei 19). Kasus Covid-19 Korea Utara Diduga Sudah Mendekati Angka 2 Juta. From https://www.kompas.com/global/read/2022/05/19/193000170/kasus-covid-19-korea-utara-diduga-sudah-mendekati-angka-2-juta

Suwarso, I. E. (2022, Mei 19). Kebijakan bebas masker di luar ruangan ‘terlalu cepat’ dikhawatirkan ‘picu gelombang baru Covid-19’. From https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-61492426