KAJIAN EKSTERNAL 3.0

Kajian Eksternal 3.0 adalah wadah diskusi yang diberikan Departemen Kastrat HMTI FT UB yang bertujuan sebagai bentuk upaya pencerdasan mahasiswa Fakultas Teknik UB untuk menyikapi isu-isu di luar lingkup internal TI (kampus dan nasional). Dalam kegiatan ini para mahasiswa telah melalui rangkaian kegiatan yang menampilkan narasumber yang memiliki kemampuan dan keahlian di bidangnya. Kegiatan kajian Eksternal 3.0 ini dilaksanakan untuk memberi pengetahuan kepada para mahasiswa tentang bantuan hukum yang ada di Indonesia serta alur pengaduanya khususnya pada kasus kekerasan seksual . Tujuan umum dari kegiatan ini adalah untuk memberi wadah guna menumbuhkan dan menguatkan peran mahasiswa dalam menangani kasus tindak kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar. Kegiatan Kajian Eksternal 3.0 dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2022, acara berlangsung pukul 13.00 hingga pukul 15.11 WIB dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting.

Adapun tema yang diusung pada Kajian Eksternal 3.0 adalah “Menuju Fase Mahasiswa Peka Hukum: Mengenal Akses Bantuan Hukum dan Peran Universitas dalam Kasus Kekerasan Seksual”. Maksud dari tema ini adalah memberikan wadah kepada mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Brawijaya angkatan 2020 dan diatasnya untuk memahami bantuan hukum yang ada di Indonesia serta alur pengaduannya serta bersama-sama menyikapi polemik maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi saat ini, khususnya di lingkungan institusi pendidikan.